Polisi ancam bubar paksa massa nekat demo saat minggu tenang Pilkada



Datalika.com - Polda Metro Jaya mengancam akan membubar paksa aksi massa saat minggu tenang Pilkada Serentak. Hal itu menyusul adanya kabar aksi di tanggal 11 Februari mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

"Karena itu, kalau masih ada massa yang turun aksi ke jalan, akan kami bubarkan paksa," tegas Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2).

Meski demikian, Argo mengakui pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah ormas yang akan beraksi. Polisi hanya menerima surat pemberitahuan pada 11 Februari 2017 mendatang dari Forum Umat Islam (FUI).

"Di surat itu pemberitahuannya cuma akan long march dari Monas sampai ke Bundaran HI. Itu dari FUI," kata Argo.

Dalam surat tersebut, lanjut Argo, massa akan melakukan solat berjamah di Masjid Istiqal, Jakarta Pusat.

"Itu tidak masalah. Intinya kami tidak izinkan turun ke jalan," kata Argo.

Berdasarkan informasi yang berkembang, massa dari berbagai elemen masyarakat ini akan turun ke jalan pada Sabtu 11, 12, dan 15 Februari mendatang.

Pada tanggal 11 Februari, massa akan membanjiri sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin dengan tuntutan menegakkan Surat Al Maidah ayat 51. Kemudian 12 Februari, ribuan massa akan menggelar salat subuh berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mengkhatamkan Al-Quran hingga 12.000 kali sepanjang hari.

Sedangkan, pada 15 Februari, seluruh umat muslim diimbau untuk Salat subuh berjamaah di masjid-masjid dan mushala. Informasinya, massa juga diimbau turun ke semua tempat pemungutan suara (TPS) untuk memantau proses pemungutan suara pilkada serentak.  (mdk)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.