Ini Jurus Pemerintah Pangkas Harga Cabai Rawit Merah Rp 160.000/Kg

 
Pemerintah telah menyiapkan berbagai upaya guna menurunkan harga cabai rawit merah yang saat ini tembus mencapai Rp 160.000 per kg. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti, mengatakan, salah satu caranya mengimbau masyarakat untuk mengubah pola konsumsi cabai.

Maksudnya, kata dia, mengubah ketergantungan untuk mendapatkan citra rasa pedas pada makan dengan produk lain.

"Perlu dilakukan edukasi konsumen untuk mengubah prilaku konsumsinya," kata Widayanti saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Upaya lainnya memberi informasi kepada para petani untuk mengubah pola tanam, yang mana tidak melakukan penanaman dalam jumlah banyak saat musim hujan, namun tanam sebanyak-banyaknya pada musim panas. Sebab, komoditi hortikultura seperti cabai pada umumnya mudah rusak dan busuk.

Tidak hanya itu, Widayanti menuturkan, upaya pemerintah dalam menekan tingginya harga cabai rawit merah dengan melakukan optimalisasi distribusi di daerah yang berlebih pasokannya ke daerah yang kekurangan pasokan, upaya tersebut melalui kerja sama antara Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Adapun, lanjut Widayanti, mekanisme yang dilakukan dari kerja sama tersebut yaitu Kementerian Pertanian menyediakan informasi sentra-sentra produksi yang terjadi panen, lalu Kementerian Perdagangan menyediakan informasi daerah yang mengalami kenaikan harga yang tinggi.

Sementara Bulog dan PPI, akan melakukan pengadaan stok dari daerah sentra produksi sesuai informasi dari Kementan dan Kemendag.

"Jadi nanti didistribusikan ke daerah-daerah yang mengalami lonjakan harga," ungkapnya. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.