Olay Ingatkan Konsumen !!!



 JAKARTA - Kasus pemalsuan kosmetik di Indonesia grafiknya terus melonjak. Olay, produk kosmetik ternama yang diimpor dari Amerika Serikat pun, jadi korban pemalsuan yang merugikan perusahaan juga konsumen.

Marissa Haque, selebriti juga politisi mengaku menjadi korban pemalsuan Olay. Saat artis yang sukses di era tahun 1980-an sedang ada kegiataan di Jawa Tengah, ternyata kosmetik Olay yang selalu dibawa dalam tasnya, sudah habis.

Istri penyanyi Ikang Fauzi langsung menyuruh managernya untuk membeli Olay di sebuah toko di Semarang. Ternyata harganya jauh lebih murah hampir 3 kali lipat.

"Saya kaget dan nggak percaya, mana mungkin Olay dijual dengan harga yang jauh beda di daera. Saya pun kontak marketing Olay, ternyata itu produk palsu, dan saya pun tak berani menggunakan karena dampaknya cukup berbahaya," kata Marissa Haque pada presentasi '7 wanita 7 inspirasi, Kecantikan dengan Hati' di Jakarta, Selasa (18/08/09).

Marissa yang juga Brand Ambassador Olay Total Effects mengingatkan agar konsumen pengguna kosmetik agar berhati-hati, waspada dan lebih teliti dengan membeli produk Olay apalagi dijual dengan harga yang tidak wajar.

"Jadi jangan membeli produk yang murah namun hasilnya makin merusak kulit kita," sarannya sambil menyarankan agar membeli produk kosmetik di tempat yang tepat.

PR Manager P&G Home Products Indonesia, Junita Kartikasari mengimbau agar masyarakat teliti sebelum membeli kosmetik. Dan tidak tergiur dengan harganya yang murah.

Ketelitian akan isi, kemasan, dan adanya nomor registrasi dari BPOM harus menjadi pertimbangan.

"Olay sudah kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk masalah ini. Dan memang temuan BPOM yang baru ada 70 kosmetik palsu yang beredar di pasaran, termasuk Olay. Karenanya pengguna Olay harus waspada dan hati-hati serta teliti dalam membeli," pintanya.

Diakuinya, pemalsuan kosmetik memang bukan sekadar merupakan kasus pelanggaran UU Merek, namun juga memiliki dampak negatif lain. Contohnya, berakibat buruk terhadap kesehatan maupun defisitnya penerimaan negara.

"Karena itu, perlu dilakukan penertiban secara berkelanjutan agar pemalsuan kosmetik dapat ditekan, sehingga konsumen tidak dirugikan," sarannya. kbc10/kbc3

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.