Penerjemah Bahasa Korea ke Indonesia - Resmi

Apa anda ingin menerjemahkan bahasa dari indonesia ke korea maupun sebaliknya, kami lah jawabannya .... kami merupakan sebuah tim jasa penerjemah bahasa resmi dan telah "tersumpah" dengan surat keputusan resmi dari pemerinta.  jasa terjemahan korea ke indonesia maupun sebaliknya adalah sebagai berikut :

1. Translator : Penerjemahan tulisan dapat berupa dokumen-dokumen, kontrak, buku, dll
2. Interpreter : Penerjemahan lisan di mana penerjemahan dilakukan secara langsung (lisan) ataupun via chating / telepon.


- Untuk harga terjemahan bahasa anda dapat menghubungi kami untuk mengetahuinya.
- Harga tergantung pada tingkat kesulitan, tingkat waktu pemakaian dan  jumlah dokumen itu sendiri.


Cara Pemesanan

Untuk cara pemesanan dan berbagai informasi tentang jasa penerjemah bahasa kami anda bisa langsung sms maupun menghubungi kami di :

SMS / Call Center : 021-92007794 / 083879648337

Untuk cara pengiriman hasil terjemahan dapat dilakukan dengan cara berikut :
- Antar langsung ketempat anda
- Dapat Melalui faximile
- Dapat Melalui email
- Atau Melalui jasa pengiriman barang

Semoga bisa menjadi pilihan buat anda untuk menerjemahkan bahasa, kami tunggu kerja samanya
terimakasih …

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.